Kepala SMA/MA/SMK/MAK akan menjadi kunci pertama yang menentukan
siswa bisa atau tidak mengikuti Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) Jalur Undangan.
Koordinator Wilayah II (Jateng dan DIY) Prof Dr Sudijono Sastroatmodjo MSi mengemukakan hal itu terkait dengan pendaftaran Jalur Undangan yang akan dibuka 1 Februari - Maret 2012.
Koordinator Wilayah II (Jateng dan DIY) Prof Dr Sudijono Sastroatmodjo MSi mengemukakan hal itu terkait dengan pendaftaran Jalur Undangan yang akan dibuka 1 Februari - Maret 2012.
“Dari seluruh rangkaian panjang pendaftaran jalur ini, semua dimulai
dari kepala sekolah. Kepala sekolahlah yang mendaftarkan siswanya di
laman http://undangan.snmptn.ac.id,” kata Rektor Unnes itu.
Prof Sudijono juga menandaskan, tanpa direkomendasikan oleh kepala
sekolah, siswa tidak akan bisa mengikuti jalur ini. “Kepercayaan memang
diberikan begitu besar kepada kepala sekolah sejalan dengan prinsip
penyelenggaraan SNMPTN, yakni kepercayaan dan kebersamaan,” katanya.
Karena itu, dia berharap para kepala sekolah jujur dan cermat dalam
memberikan rekomendasi sesuai dengan prestasi siswa. “Jangan sampai
mereka yang sebenarnya berhak malah tidak direkomendasikan, sebaliknya
yang berhak malah didaftarkan. Apalagi sistem teknologi informasi
panitia pusat akan mampu mendeteksi setiap ketidakjujuran dalam
pengisian data,” katanya.
Sebagaimana Prosedur Operasional Baku (POB) SNMPTN 2012, yang bisa
direkomendasikan di jalur ini adalah siswa kelas terakhir di SMA atau
yang sederajat yang akan mengikuti Ujian Nasional 2012. Selain itu,
memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan
pemeringkatan oleh kepala sekolah, yaitu masuk peringkat terbaik di
sekolah pada semester 3 – 5 dengan ketentuan berdasarkan akreditasi.
Pada sekolah terakreditasi A, yang bisa direkomendasikan adalah mereka yang masuk 50% terbaik, akreditasi B 30% terbaik, akreditasi C 15% terbaik, dan predikat lainnya 5% terbaik. Pemeringkatan, selain konsisten di tiga semester terakhir, juga dilakukan sesuai dengan jurusan (IPA, IPS, atau bahasa) berdasarkan nilai pelajaran yang di-UN-kan.
Pada sekolah terakreditasi A, yang bisa direkomendasikan adalah mereka yang masuk 50% terbaik, akreditasi B 30% terbaik, akreditasi C 15% terbaik, dan predikat lainnya 5% terbaik. Pemeringkatan, selain konsisten di tiga semester terakhir, juga dilakukan sesuai dengan jurusan (IPA, IPS, atau bahasa) berdasarkan nilai pelajaran yang di-UN-kan.
Setelah itu, lanjut dia, kepala sekolah memberikan nomor pendaftaran
kepada siswa-siswanya. “Dengan nomor pendaftaran, siswa membayar biaya
pendaftaran ke bank untuk kemudian login ke laman undangan.snmptn.ac.id
untuk mengisi formulir pendaftaran serta mencetak kartu peserta,”
katanya.
Kepada para siswa, Prof Sudijono juga menyarankan mereka tak
segan-segan untuk mengingatkan kepala sekolah masing-masing agar
merekomendasikan siswanya mengikuti seleksi jalur ini.
0 Komentar:
Posting Komentar
1. Silahkan tulis komentar anda
2. Dikolom 'Beri Komentar Sebagai' pilih saja Name/URL
3. Isilah nama&URL anda. atau *URL bisa dikosongi
4. Poskan komentar
5. Klik tombol LIKE/SUKA pada laman disebelah kanan.
6. Kunjungi tulisan lainnya di bawah ini.