JAKARTA-Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas/sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
“Nilai akhir adalah pembobotan 60% nilai UN ditambah 40% nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011 mendatang,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, baru-baru ini.
Menurutnya, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan rekomendari Dewan Perwakilan Rakyat. Dia mengatakan, bila nilainya memenuhi 5,5 ke atas, yang bersangkutan dinyatakan lulus.“Pada UN kali ini dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional dengan prestasi atau capaian siswa selama sekolah di kelas I, II, dan III,” ujarnya.Mendiknas menguraikan, sy
arat kelulusan lainnya adalah nilai setiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti ujian Paket C untuk SMA.
“Seorang siswa paling sedikit harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus. Dengan syarat, nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut, maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5,” jelasnya.
Bila nilai ujian sekolah 7, siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. Pada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran Kemendiknas mencapai 89,29% per 27 Desember 2010. Anggaran Kemendiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun.“Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) dikirim ke daerah,” tambahnya.(H28-75)
sumber berita : http://suaramerdeka.comBila nilai ujian sekolah 7, siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. Pada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran Kemendiknas mencapai 89,29% per 27 Desember 2010. Anggaran Kemendiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun.“Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) dikirim ke daerah,” tambahnya.(H28-75)
sumber photo : http://alima-id.blogspot.com sumber http://www.ispi.or.id/2011
0 Komentar:
Posting Komentar
1. Silahkan tulis komentar anda
2. Dikolom 'Beri Komentar Sebagai' pilih saja Name/URL
3. Isilah nama&URL anda. atau *URL bisa dikosongi
4. Poskan komentar
5. Klik tombol LIKE/SUKA pada laman disebelah kanan.
6. Kunjungi tulisan lainnya di bawah ini.