JAKARTA-Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama/sederajat dan Sekolah Menengah Atas/sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah.
“Nilai akhir adalah pembobotan 60% nilai UN ditambah 40% nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011 mendatang,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, dalam jumpa pers akhir tahun di kantornya, baru-baru ini.

Mendiknas menguraikan, sy
arat kelulusan lainnya adalah nilai setiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. Bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti ujian Paket C untuk SMA.

Bila nilai ujian sekolah 7, siswa bersangkutan belum lulus. Sementara, nilai aman UN adalah 6. Pada bagian lain Mendiknas menjelaskan, serapan anggaran Kemendiknas mencapai 89,29% per 27 Desember 2010. Anggaran Kemendiknas pada 2011 Rp 55,6 triliun.“Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Sebab, alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) dikirim ke daerah,” tambahnya.(H28-75)
sumber photo : http://alima-id.blogspot.com sumber http://www.ispi.or.id/2011
0 Komentar:
Posting Komentar
1. Silahkan tulis komentar anda
2. Dikolom 'Beri Komentar Sebagai' pilih saja Name/URL
3. Isilah nama&URL anda. atau *URL bisa dikosongi
4. Poskan komentar
5. Klik tombol LIKE/SUKA pada laman disebelah kanan.
6. Kunjungi tulisan lainnya di bawah ini.